Hadiri Rapat Paripuna, Sekda Ucap Terima Kasih Kepada DPRD Bengkalis 

Teks foto: Sekda Bengkalis Bustami HY, saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati Bengkalis.

BENGKALIS - Mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY menghadiri rapat paripurna tentang laporan Badan Anggaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2020, laporan pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisatawaan (RIPPAR) Kabupaten Bengkalis.

Dan laporan Pansus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa 6 Juli 2021, di ruang rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam. Dihadiri anggota DPRD sebanyak 30 orang.

Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah masing-masing Tim Pansus menyampaikan pandangannya.

Pertama, laporan Badan Anggaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2020 ditunjuk sebagai juru bicara Hj. Zahraini.

Laporan pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisatawaan (RIPPAR) Kabupaten Bengkalis disampaikan Rahmah Yenni

Selanjutnya laporan pansus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkalis disampaikan Febriza Luwu.

"Kami menyampaikan ucapan terimakasih, serta apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada yang terhormat saudara ketua, wakil ketua, ketua fraksi seluruh alat kelengkapan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang telah memberikan perhatian yang begitu besar, meluangkan waktu secara tulus dan ikhlas terhadap Penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020, sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah,"ucap Sekda Bengkalis.

Bustami mengatakan, disahkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 oleh DPRD Kabupaten Bengkalis dalam sidang paripurna siang ini, tentunya memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di daerah ini.

Di sisi lain, lanjut Sekda Bengkalis karena DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan   di Kabupaten Bengkalis, dengan disahkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020, juga menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD,  memiliki komitmen  bersama dalam melaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, guna mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

"Melalui sidang paripurna yang terhormat ini, kami berharap, agar kemitraan yang telah terjalin baik, antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis selama ini, ke depannya, baik itu kuantitas maupun kualitasnya, dapat semakin kita tingkatkan,"katanya.#DISKOMINFOTK.